Berdasarkan laporan Bawaslu Provinsi dan tim supervisi hingga Rabu (9/12), pukul 17.00 WIB, ada beberapa hal yang menjadi catatan. Misalnya terkait persoalan logistik seperti kotak suara yang tidak tersegel, pengrusakan surat suara oleh oknum tertentu dan kekurangan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Kemudian, catatan lain yaitu indikasi keterlibatan penyelenggara pemilu baik jajaran KPU maupun jajaran pengawas pemilu dalam melakukan money politic untuk mendukung salah satu pasangan calon. Permasalahan trend money politic juga terkait pembagian uang yang dilakukan tim sukses pasangan calon, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), panitia pengawas kecamatan (Panwascam), sampai anggota DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bawaslu juga melihat ada kekurangan dari undangan pemilih (c6). Beberapa persoalan c6 yang ganda, tak terdistribusi dengan baik, dugaan manipulasi c6 oleh oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ada pemilih yang terdaftar di DPT tapi tak mendapat undangan pemilih. Persoalan penggunaan c6 oleh orang di bawah usia yang belum memenuhi syarat sebagai pemilih.
"Bawaslu RI akan terus mengupdate informasi awal hasil pengawasan dari seluruh jajaran Pengawas Pemilu untuk disampaikan kepada publik," demikian isi laporan tersebut, Kamis (10/12/2015).
Ada pula laporan soal akurasi daftar pemilih tetap dalam Pilkada. Acuannya banyak pemilih yang sudah meninggal dan pindah domisili namun tetap terdaftar di DPT. Catatan pengawas Bawaslu lain yaitu adanya daftar pemilih tambahan 1 (DPTb 1) yang lebih dari 25 persen DPT, tapi tak masuk dalam DPT.
Persoalan netralitas penyelenggara pemilu juga menjadi catatan. Adanya KPPS yang memegang undangan pemilihan (C6) dengan jumlag banyak. Masih ada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang melakukan pencoblosan sendiri pada surat suara.
(hty/dhn)










































