Novanto Laporkan Sudirman, Ketua DPD: Proses MKD dan Kejagung Lanjut Terus

Novanto Laporkan Sudirman, Ketua DPD: Proses MKD dan Kejagung Lanjut Terus

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 09 Des 2015 22:54 WIB
Novanto Laporkan Sudirman, Ketua DPD: Proses MKD dan Kejagung Lanjut Terus
Ketua DPD Irman Gusman (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dilaporkan Setya Novanto dengan tuduhan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri. Ketua DPD Irman Gusman menilai setiap orang mempunyai hak atas perbuatannya.

"Setiap orang berhak melakukan apapun. Ya itu kan proses, kalau dia merasa ya boleh saja," kata Ketua DPD Irman Gusman di sela-sela menghadiri penghargaan Lifetime Achievement Award Tahir Foundation yang ketiga, di Dian Ballroom, Hotel Raffles, Jl Prof Dr Satrio, Jakarta Selatan, Rabu (9/12/2015).

Laporan Novanto ke Bareskrim Polri itu, menurut Irman, harus dikawal dengan baik. Menurutnya, saat ini publik bisa menunggu proses yang sedang berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya nanti kan di proses apa betul dan sebagainya. Setiap orang berhak, polisi berhak menindaklanjuti, dan bukan berarti proses di MKD menjadi selesai, Kejagung juga jalan sendiri, biarkan saja," ucap Irman.

Kejagung saat ini masih melakukan penyelidikan soal pemufakatan jahat yang diduga dilakukan Setya Novanto yang meminta saham PT Freeport. Rekaman yang dilakukan Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin juga masih diselidiki Kejagung dengan meminta bantuan para ahli dari ITB. (dhn/dhn)


Berita Terkait