"Setiap orang berhak melakukan apapun. Ya itu kan proses, kalau dia merasa ya boleh saja," kata Ketua DPD Irman Gusman di sela-sela menghadiri penghargaan Lifetime Achievement Award Tahir Foundation yang ketiga, di Dian Ballroom, Hotel Raffles, Jl Prof Dr Satrio, Jakarta Selatan, Rabu (9/12/2015).
Laporan Novanto ke Bareskrim Polri itu, menurut Irman, harus dikawal dengan baik. Menurutnya, saat ini publik bisa menunggu proses yang sedang berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejagung saat ini masih melakukan penyelidikan soal pemufakatan jahat yang diduga dilakukan Setya Novanto yang meminta saham PT Freeport. Rekaman yang dilakukan Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin juga masih diselidiki Kejagung dengan meminta bantuan para ahli dari ITB. (dhn/dhn)











































