"MKD nggak perlu terlalu jauh ngomong soal teknis. Yang jelas ketua DPR bertemu dengan pengusaha itu sudah tidak etis, bukan bertemu antar teman ya," kata Muji Kartika atau akrab disapa Kanti kepada detikcom, Rabu (9/12/2015).
MKD sambungnya tidak perlu mempermasalahkan keaslian rekaman percakapan saat Novanto bertemu Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Reza Chalid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soalย dilaporkannya Menteri ESDM Sudirman Said oleh Novanto ke Bareskrim, Kanti berharap Polri bijak mencermati aduan. Dia mencontohkan kinerja baik Bambang Hendarso Danuri saat menjabat Kabareskrim Polri. ย
Saat itu Bambang Hendarso menurut Kanti mengeluarkan surat edaran untuk seluruh kepala polisi daerah (Kapolda) agar tetap mengutamakan penanganan perkara dugaan korupsi dibanding dengan aduan pencemaran nama baik atas kasus korupsi tersebut.
"Dulu kan setiap ada masyarakat melaporkan kasus korupsi orang yang dilaporkan selalu melaporkan balik dengan pencemaran nama baik. Polisi biasa mengusut pencemaran nama baik dulu," ujar Kanti.
"Akhirnya Kabareskim Komjen Bambang Hendarso Danuri itu membuat edaran polisi harus mendahulukan laporan pertamanya bukan pencemaran nama baik," imbuhnya.
Pengacara Novanto pada Selasa (8/12) melaporkan Sudirman Said ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik
"Secara hukum ingin kita tindak lanjuti secara serius. Misalnya mencatut nama presiden itu kesimpulan yang dilakukan Setya Novanto, kok dia bisa melakukan tafsir terhadap rekaman itu. Ini yang disesalkan Beliau (Novanto)," kata pengacara Novanto, Firman Wijaya. (fdn/fdn)










































