"Korban mendapatkan pertolongan di ruang UGD. Korban mendapatkan perawatan selama 30 menit dan akhirnya meninggal dunia akibat selaput darah paha kiri putus dan kehabisan darah," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Susetyo Cahyadi saat dihubungi detikcom, Rabu (9/12/2015).
Dia mengatakan luka tusukan yang dialami korban di bagian paha kiri cukup dalam sekitar 13 cm dengan lebar sayatan 10 cm. Ada pula luka tusukan di bagian paha kiri luar dengan kedalaman 3 cm.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polsek Tanjung Priok langsung membawa jasad korban ke RS Polri Kramatjati. "Pukul 18.45 wib korban dibawa ke RS. Kramat Jati oleh Polsek Tanjung Priok," tuturnya.
Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 6754 UQB milik korban. Sejumlah saksi mata juga sudah diminta keterangan. (hty/fdn)










































