"Itu hak Pak Novanto untuk mengambil langkah-langkah hukum. Tinggal dibuktikan saja melalui proses hukum apakah bukti-bukti yang dijadikan Itu legal atau tidak," kata Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Rabu (9/12/2015).
Ace mempertanyakan manuver Novanto. Sebab, rekaman yang menjadi bukti dugaan pelanggaran etik Novanto sudah jelas memperlihatkan ada pertemuan dengan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dengan mengajak pengusaha minyak Reza Chalid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ace yakin laporan malah akan membuat pemufakatan jahatnya -- sebagaimana kasus yang diselidiki Kejagung terhadap Novanto -- terbuka lebih terang. Dia yakin rekaman yang dijadikan bukti dugaan pelanggaran etik Novanto adalah bukti kuat.
"Rekaman suara SN yang diperdengarkan dalam Sidang MKD yang terbuka kemarin apakah tidak cukup dijadikan sebagai bukti yang kuat. Semakin menutupi bukti itu, maka akan semakin terbongkar permufakatan Pak Novanto ini," pungkas Ace. (tor/van)











































