"Iya sudah ditarik (logistik Pilkada) di dua daerah itu," kata Komisioner KPU Sumut Yulhasni saat dikonfirmasi Rabu (9/12/2015).
Yulhasni menjelaskan, untuk penarikan logistik Pilkada di Pematangsiantar seluruhnya sudah selesai. Ada 8 kecamatan disana. Sementara, di Simalungun, logistik Pilkada yang sudah ditarik sudah 8 kecamatan dari 31 kecamatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait hal itu, pengumuman penundaan di dua daerah tersebut sudah diumumkan ke masyarakat. "Belum diketahui sampai kapan penundaannya," terangnya.
Selain Pematangsiantar dan Simalungun, KPU RI juga menunda Pilkada di wilayah Kalimantan Tengah, Fakfak dan Manado. Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan kelima wilayah itu harus menunggu 21 hari sesuai Undang-undang atau pada 20 Desember mendatang.
"Ini masalah hukum dan semua ikut aturan meskipun KPU nya sudah siap. Tapi karena masalah hukumnya ya kita harus ikuti. Dalam koridor maksimum 20 Desember baru akan dilaksanakan," ujar Tjahjo di Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (9/12/2015). (imk/imk)











































