"Kita berharap dia harus ada kesadaran, memenuhi kewajiban untuk dipanggil," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo saat dihubungi detikcom, Rabu (9/12/2015).
Tim penyelidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memang tengah mendalami dugaan korupsi pemufakatan jahat dalam pembicaraan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang menyinggung permintaan saham dengan mencatut nama presiden dan wakil presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi Prasetyo mengaku tidak mengetahui posisi Reza Chalid meski Menteri Hukum dan HAM menyatakan Reza sudah pergi ke luar negeri beberapa hari lalu.
(Baca juga: Menkum HAM: Reza Chalid Sudah Keluar dari Indonesia Sejak 4 Hari Lalu)
Reza juga sempat disebut dipanggil oleh MKD DPR. Namun kenyataannya MKD tak pernah mengirim sepucuk surat pun ke Reza terkait penanganan dugaan pelanggaran etika Setya Novanto atas laporan Menteri ESDM Sudirman Said.
(Baca juga: Sekretariat MKD Malah Tanya Alamat Reza Chalid ke Wartawan)
Terkait kasus 'Papa Minta Saham', Wapres Jusuf Kalla sudah menekankan agar penegak hukum yakni Kejagung dan Polri merespons cepat bila menemukan adanya unsur kejahatan yang kini sudah jadi perbincangan masyarakat.
"Pemerintah tak dalam posisi mendukung atau tidak, polisi berkewajiban. Kalau dia lihat suatu gejala kejahatan, polisi dan kejaksaan tidak menanganinya, justru polisi atau kejaksaan yang salah," kata JK.
(Baca juga: Jokowi Perintahkan Polri Cari Reza, JK: Polisi Harus Taat)
(fdn/faj)











































