"Itu onderdil hasil curian, begal dan leasing yang dibelokkan lalu ditampung di pedagang yang ada di Sasak Panjang," terang Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh kepada detikcom, Rabu (9/12/2015).
Hanya saja, sang pemilik berinisial F tidak ada di lokasi ketika polisi melakukan penggeledahan tersebut. Diduga F melarikan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dilakukan interogasi tersangka mengakui perbuatanya telah membeli motor hasil curian kurang lebih 34 unit dari pelaku yang susah berhasil ditangkap sebelumnya di Polres Depok," jelasnya.
Keterangan tersangka kemudian merujuk kepada pelaku lainnya, seorang pedagang onderdil yang menerima motor hasil curian dari tersangka Suherman.
"Kemudian kami menuju ke toko onderdil milik tersangka F, tetapi saat didatangi rumahnya dia tidak ada," lanjutnya.
Di toko tersebut, polisi hanya menemukan ratusan onderdil. Polisi kemudian menyita onderdil tersebut dari lokasi.
"Kami sita onderdil di toko tersebut sebanyak 2 truk," tutupnya. (mei/imk)











































