"Kita sempurnakan bahan-bahan pelaporan Pak Menteri Sudirman Said, dalam uraian kami laporkan tuduhan fitnah pencemaran nama baik beliau sebagai speaker of house," ujar pengacara Firman Wijaya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Rabu (9/12/2015).
Pelaporan ini terkait pemberitaan Sudirman Said melaporkan Novanto mencatut Presiden dan Wapres. Novanto berpikir laporan itu harus direspons.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firman mengatakan laporan resmi sudah dilakukan Selasa (8/12) malam. Hari ini dirinya hanya melengkapi dokumen dan bukti yang terkait dengan statement.
"Berdasarkan statment pemberitaan yang sangat konklusif kepada Setya Novanto bahwa beliau mencatut nama presiden. Ini (laporan) sebagai respons saya sebagai sebuah pelurusan terkait dengan tuduhan itu, maka Pak Setya Novanto melaporkan. Jadi ini bagian menyampaikan pada publik apa yang dituduhkan itu tidak benar, dan merusak reputasi Setya Novanto sebagai ketua DPR," paparnya.
Firman mengatakan pada waktunya nanti, Setya Novanto akan menyampaikan pernyataan secara terbuka. Dia tak ingin ada spekulasi, langkah hukum adalah jalan terbaik.
"Secara hukum ingin kita tindak lanjuti secara serius. Misalnya mencatut nama presiden itu kesimpulan yang dilakukan Setya Novanto, kok dia bisa melakukan tafsir terhadap rekaman itu. Ini yang disesalkan beliau," tandasnya. (ed/tor)











































