"Korban Heri Mas Said (60) Ketua Pemuda Pancasila (PP) Rawabuaya mengalami luka bacok," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Didik Sugiarto kepada detikcom, Rabu (9/12/2015).
Peristiwa terjadi pada Selasa (8/12) kemarin di depan stasiun Bojong Raya, Rawabuaya, Cengkareng, Jakbar. Saat itu, pelaku datang dan bertemu dengan korban di lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku kemudian meminta ganti rugi kepada pemilik tanah karena telah menebang pohon pisang miliknya. Keduanya kemudian cekcok mulut kemudian korban datang hingga percekcokan semakin panas.
Pelaku kemudian naik pitam hingga akhirnya mengayunkan celurit yang dipegangnya itu ke arah korban. Akibatnya, korban mengalami luka bacok di bagian tangan dan perut.
Pelaku kemudian melarikan diri. Seorang warga, Sucipto (56) kemudian berusaha mengejar pelaku namun ia juga menjadi korban. Sucipto mengalami luka bacok di bagian kepala.
"Penganiayaan ini dilatar belakangi karena korban beberapa hari yang lalu telah menebang pohon pisang dan terjadi kesalahpahaman masalah ganti rugi pohon pisang yang diakui milik pelaku," jelasnya.
Pelaku diamankan tadi pagi di kawasan Jakarta Barat. Ia diancam dengan Pasal 351 KUHP tentang pengaiayaan berat. Dari pelaku, polisi menyita sebilah celurit. (mei/imk)











































