Desakan Novanto Mundur dari Australia Selatan

Desakan Novanto Mundur dari Australia Selatan

Ahmad Toriq - detikNews
Rabu, 09 Des 2015 12:29 WIB
Desakan Novanto Mundur dari Australia Selatan
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Kasus Ketua DPR Setya Novanto tak hanya jadi perhatian di Tanah Air. Mahasiswa-mahasiswa Indonesia di luar negeri pun menaruh perhatian besar di kasus tersebut.

Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Australia Selatan menjadi salah satu pihak yang menaruh perhatian besar di kasus ini. PPI mengaitkan peringatan hari antikorupsi internasional 9 Desember dengan kasus Novanto.

"Kasus 'papa minta saham' ini sudah sepatutnya dijadikan momentum dalam pemberantasan praktik mafia kontrak karya dalam tata kelola SDA di Indonesia," kata Presiden PPI Australia Selatan Muhammad Maulana dalam siaran pers, Rabu (9/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait peringatan hari antikorupsi dan kasus Novanto, PPI Australia Selatan menyampaikan 4 pernyataan. Di antaranya, PPI Australia Selatan mendesak Novanto mundur.

Berikut 4 pernyataan sikap PPI Australia Selatan:

1. Presiden Joko Widodo untuk menginstruksikan secara tegas kepada aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, dan KPK untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan secara lebih serius untuk memberangus mafia kontrak karya baik yang berasal dari unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun dari unsur pengusaha.

2. Anggota DPR RI menyelamatkan nama baik lembaga perwakilan rakyat dengan mendesak Setya Novanto Mundur dari jabatannya sebagai ketua DPR RI melalui mekanisme sidang. Setya Novanto mudur atau nama baik DPR semakin hancur.

3. MKD untuk selalu terbuka dalam melakukan setiap persidangan kasus-kasus etik anggota DPR agar masyarakat di seluruh belahan dunia dapat mengetahui proses sidang berlangsung.

4. Mengajak seluruh elemen masyarakat di seluruh belahan bumi, seperti di Australia, untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia yang melibatkan para calo-calo kontrak karya.

(tor/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini