"Kami laporkan persoalan persiapan Pilkada serentak ini sudah bisa dilaksanakan kecuali ada 5 daerah yang ditunda, yaitu Kaltim, Simalungun, Pematang Siantar, Fak-Fak dan Manado," ujar Kapolri Jendral Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2015).
Badrodin mengharapkan penundaan itu tidak berlangsung lama. Hal itu untuk mengantisipasi timbul konflik horizontal maupun vertikal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badrodin mengatakan dari ratusan ribu TPS yang tersebar di 264 wilayah Pilkada Serentak, pengamanannya sudah dikoordinasikan. Koordinasi dilakukan dengan TNI.
"Anggota polisi yang diturunkan 192.901 personel Polri, TNI 11.000 personil, mereka sudah sia di beberapa daerah dalam melaksanan Pilkada daerah," paparnya.
Badrodin mengingatkan penegakan hukum politik uang dalam pilkada serentak. Dalam UU Pilkada memang tindakan itu tidak masuk dalam pelanggaran.
"Akan tetapi kita bisa kenakan dengan delik pidana umum. Untuk pengamanan dilakukan komunikasi langsung baik yang di TPS maupun di kantor Polres atau Polda," tandasnya. (edo/faj)











































