Nyatanya rapat paripurna DPR DPR terkait dua RUU krusial yakni RUU KPK dan Tax Amnesty tak kunjung digelar. Rapat paripurna yang dijadwalkan digelar kemarin Selasa (8/12) pukul 09.00 WIB pagi ditunda jadi pukul 19.00 WIB malamnya. Rapat tersebut kemudian berakhir dengan penundaan lantaran anggota DPR tak kourom. Sebuah potret betapa berantakannya kinerja anggota DPR saat ini, saat Ketua DPR tengah diselidiki Kejagung dan MKD terkait kasus papa minta saham.
Hanya 144 anggota DPR mengisi daftar absensi, sementara 415 anggota DPR lainnya tidak hadir. Pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pun kemudian mengetok palu penundaan sidang.
"Sesuai dengan rapat Bamus, apabila tidak tercapai maka paripurna kita undur sampai paripurna ke depan hari Selasa. Apakah dapat disetujui?" tanya Fahri saat rapat baru saja dimulai.
"Setuju..!" ucap beberapa anggota. Beberapa lainnya interupsi. Tok! Fahri putuskan rapat ditunda.
Penilaian soal berantakan tidak datang dari tokoh di luar DPR saja, melainkan juga dari anggota DPR sendiri layaknya sebuah otokritik.
"Memang sangat disayangkan paripurna tidak kuorum. Padahal ada keputusan strategis, meski ada Pilkada serentak (besok) yang pertama secara nasional," ucap Nasir Djamil kepada detikcom usai paripurna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Politisi asal Aceh itu menduga, banyaknya anggota DPR yang tak hadir dalam paripurna malam ini juga karena pimpinan DPR menundaย paripurna dari pukul 10.00 WIB menjadi pukul 19.00 WIB. Atau paripurna ditunda selama 9 jam.
"Jadi ya berantakan banget DPR di masa sidang ini, bahkan di periode ini. Fraksi-fraksi perlu evaluasi terkait ini karena satu sisi tentu akan jadi konsumsi publik," ucap Nasir.
Memang masih banyak juga anggota DPR yang hadir dan antusias menyelesaikan dua RUU tersebut. Begitu juga yang antusias agar kasus Novanto diusut tuntas di MKD DPR, meski sejumlah anggota MKD yang mulia malah meminta kasus ini dihentikan. Tapi kalau para anggota MKD tak mau kinerja DPR semakin berantakan tentu saja harus ada langkah tegas menuntaskan kasus ini.
"Harus secepatnya dituntaskan. MKD harus tegas selesaikan sebelum reses. Jangan terbelenggu, waktu terkuras karena seorang Setya Novanto. Karena pengaruhnya terasa di legislasi kita ini," ujar Daniel di sela paripurna, Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12/2015). (van/tor)











































