Kapolda: Jika Terbukti Pakai Buku Kir 'Aspal', Pemilik Metro Mini Maut akan Ditindak

Kapolda: Jika Terbukti Pakai Buku Kir 'Aspal', Pemilik Metro Mini Maut akan Ditindak

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 09 Des 2015 09:34 WIB
Kapolda: Jika Terbukti Pakai Buku Kir Aspal, Pemilik Metro Mini Maut akan Ditindak
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Penyelidikn kasus kecelakaan maut Metro Mini yang tertabrak commuter line di perlintasan Angke, Tambora, Jakbar tidak hanya berhenti pada pelanggaran yang dilakukan sopir bus. Polisi akan menindak tegas jika pemilik Metro Mini tersebut menggunakan buku Kir 'aspal'.

"Kalau palsu bisa kita kenalan ancamannya pemalsuan surat kirnya tidak layak. Tapi ini kan lebih banyak pelanggaran oleh sopirnya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (9/12/2015).

Tito menegaskan, setiap pemilik angkutan umum yang terbukti menggunakan buku Kir tanpa melalui prosea uji Kir akan ditindak tegas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah menyatakan, pihaknya telah melaporkan Heryanto pemilik Metro Mini mau ke pihak kepolisian atas dugaan pemalsuan. Pelaporannya ke polisi itu merupakan yang pertama kalinya.

"(Dilaporkan) atas dugaan pemalsuan, membiarkan kendaraan tidak layak kok dia jalan. Inisialnya (yang dilaporkan) H," kata Andri di Polda Metro, Selasa (8/12) kemarin.

Ke depan, Dishub akan melakukan hal yang sama bila si kemudian hari ditemukan adanya angkutan umum tak laik jalan yang maaih tetap beroperasi. Terutama jika terjadi kecelakaan, tidak hanya sopir yang akan dipolisikan tetapi juga pemilik kendaraannya.

"Jadi sekarang sudah kami tuntut tidak hanya kepada supir tapi juga pemilik. Kami melihat oh ini asepnya ngebul nih, ini nggak pantes lolos," lanjutanya.

Pihaknya juga akan melakukan pengujian kembali bila menemukan angkutan umum yang tak laik jalan namun memiliki buku Kir.

"Maka akan kita uji ulang begitu kita tahu dia tidak lulus kita bisa pastikan bahwa dia bodong. Betul kan? langsung kita kandangkan. Nah dari situ tidak hanya sopir tapi juga pemiliknya harus tanggung jawab," paparnya (mei/tfq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads