Menko PMK: Perbaikan Pelayanan Publik di Kemenkum Wujud Revolusi Mental

Menko PMK: Perbaikan Pelayanan Publik di Kemenkum Wujud Revolusi Mental

Mega Putra Ratya - detikNews
Rabu, 09 Des 2015 05:13 WIB
Menko PMK: Perbaikan Pelayanan Publik di Kemenkum Wujud Revolusi Mental
Foto: dok. Kemenko PMK
Jakarta - Sistem, sikap dan cara kerja aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan publik harus berubah. Kementerian Hukum dan HAM harus membangun integritas, etos kerja dan semangat gotong royong.

Hal itu diungkapkan oleh Menko PMK Puan Maharani saat menjadi pembicara kunci dan memberi pengarahan pada rakor Realisasi Anggaran Program Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM di Hotel Rancamaya Bogor, Selasa (8/12/2015). Hadir dalam acara itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan sejumlah pejabat di kementerian tersebut.

"Ke depan kita harus menunjukkan kinerja di lapangan. Ketimbang (melakukan) acara-acara seremonial. Kita harus berubah," ujar Puan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puan mengatakan perubahan cara berpikir, bekerja dan hidup merupakan inti dari Gerakan Revolusi Mental yang digelorakan kembali dalam Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Saat ini, kata Puan, bangsa Indonesia khususnya di pemerintah kehilangan semangat gotong royong, ego yang mengemuka dan etos kerja yang rendah.

"Di samping itu, krisis integritas juga sangat perlu kita waspadai. Lunturnya semangat gotong royong. Tidak bisa ego pribadi dimunculkan. Semua hal yang berkaitan dengan bangsa yang harus dikedepankan," tutur Puan.

Menurut Puan, Gerakan Revolusi Mental masih sangat relevan untuk ditularkan ke seluruh anak bangsa. "Revolusi mental harus terus dilakukan selama Republik ini masih ada. Bangsa ini membutuhkan revolusi mental," ujar Puan.

Puan menjelaskan gerakan revolusi mental, pertama kali digelorakan oleh Presiden Pertama RI, Soekarno pada 17 Agustus 1957. Yang kemudian pada masa Presiden Jokowi, revolusi mental kembali dijadikan agenda strategis bahkan sebagai arus utama dalam pembangunan lintas bidang.

"Dalam jangka pendek, revolusi mental yang dilaksanakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat dilihat dari perbaikan pelayanan publik yang semakin ramah dan membantu rakyat. Dalam jangka menengah dan panjang, praktek revolusi mental telah menjadi bagian dari gaya hidup dalam setiap lingkungan masyarakat, sehingga integritas, etos kerja, dan gotong royong menjadi keseharian," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Yasonna mengatakan, dirinya berusaha menggelorakan revolusi mental di aparat kementeriannya.

"Kita sebut sistem nilai. Ini memang bukan pekerjaan mudah, tapi kita terus kembangkan dan budayakan. Orang-orang yang profesional, akuntabel, sinergitas, transparan dan inovasi dibutuhkan," ujar Yasonna.

Yasonna mengatakan, dirinya mendorong pelayanan publik di kementeriannya dengan semangat "Kami Pasti" yang merupakan kependekan dari profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovasi.

"Kalau semua aparatur negara mengubah sistem dan budaya menjadi melayani negara ini akan jauh lebih baik," pungkas Yasonna. (ega/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads