Menurut Irman, kehadiran Reza di sidang MKD sangat diperlukan untuk menjernihkan perihal kasus 'Papa Minta Saham' yang juga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Pasalnya Reza ikut hadir dalam pertemuan antara Novanto dengan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Wajib datang, justru ini forum untuk klarifikasi. Jangan merasa dia seperti tertuduh. Ini kan bukan konteks pengadilan pidana," ungkap Irman di Seoul, Korsel, Selasa (8/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oh iya dong, siapapun yang diundang dewan harus hadir. Kalau tidak, ada sanksinya. Bisa dipanggil paksa," kata Irman.
MKD sudah menyatakan akan meminta bantuan polisi untuk memanggil Reza jika dalam panggilan ketiga juga tak kunjung hadir. Irman pun menyebut pihak kepolisian bisa berkoordinasi dengan Interpol jika Reza berada di luar negeri.
"Kalau dia di luar negeri bisa minta bantuan Interpol. Tapi kalau panggilan kedua dia hadir nggak ada masalah. Seadainya dia mangkir, baru panggil paksa," tutur Irman.
Senator dari Dapil Sumbar tersebut pun juga meminta Reza tak perlu takut untuk datang ke MKD. Toh Reza tak akan mendapatkan sanksi sebab MKD hanya dapat memproses anggota dewan. Dalam hal ini adalah Novanto.
"Kenapa dia harus khawatir? Nggak ada sanksinya kok untuk orang itu. Kan MKD hadir untuk menjaga etika anggotanya. Kan Chalid bukan anggota dewan," ucap Irman.
"Menurut saya nggak ada alasan untuk dia nggak hadir. Nggak perlu takut juga. MKD kan hanya butuh keterangan. Lagipula perbuatannya belum terjadi kan. Ini material of ethic. Ini soal etika aja dan MKD perlu untuk anggotanya. Bukan untuk Chalid. Dia nggak akan dituntut apa-apa kok," tutupnya. (elz/bag)











































