"Jangan diasumsikan bakal cepat naik ke penyidikan. Di proses penyelidikan ini adalah serangkaian kegiatan untuk menemukan apakah terjadi suatu tindak pidana. Saya kira terlalu dini untuk menyimpulkan," kata Johan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2015).
Johan menegaskan, saat ini tim penyelidik tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. KPK butuh waktu yang tak sebentar untuk menyimpulkan ada tidaknya tindak pidana di kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya di pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan, -red) itu, ini kan baru kemarin diterima. Tentu memerlukan waktu untuk ditelaah seperti yang saya sampaikan. Proses ini sama seperti dengan perkara yang lain," imbuhnya.
KPK baru menerima hasil audit investigatif BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras kemarin, Senin (7/12). Pihak KPK belum bisa menyebut ada tidaknya kerugian negara. (Hbb/bag)











































