"Memang sangat disayangkan paripurna tidak kuorum. Padahal ada keputusan strategis, meski ada Pilkada serentak (besok) yang pertama secara nasional," ucap Nasir Djamil kepada detikcom usai paripurna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Keputusan dimaksud adalah agenda paripurna mengesahkan RUU Pengampunan Pajak jadi inisiatif pemerintah dan RUU KPK inisiatif DPR. Menurut Nasir, memang anggota DPR sedang sibuk siapkan Pilkada, tapi bukan berarti paripurna jadi tak kuorum.
"Harusnya tidak semua anggota ke lapangan, fraksi-fraksi harus sisakan anggota agar paripurna penuhi kuorum," ujar anggota komisi III itu.
Politisi asal Aceh itu menduga, banyaknya anggota DPR yang tak hadir dalam paripurna malam ini juga karena pimpinan DPR menunda paripurna dari pukul 10.00 WIB menjadi pukul 19.00 WIB. Atau paripurna ditunda selama 9 jam.
"Jadi ya berantakan banget DPR di masa sidang ini, bahkan di periode ini. Fraksi-fraksi perlu evaluasi terkait ini karena satu sisi tentu akan jadi konsumsi publik," ucap Nasir. (miq/bag)











































