Kejagung: Keterangan Maroef Adalah Kunci Menyidik Kasus Pemufakatan Jahat

Kejagung: Keterangan Maroef Adalah Kunci Menyidik Kasus Pemufakatan Jahat

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 08 Des 2015 23:11 WIB
Kejagung: Keterangan Maroef Adalah Kunci Menyidik Kasus Pemufakatan Jahat
Maroef Sjamsoeddin di Kejagung (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, telah didengar keterangannya oleh penyelidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan pemufakatan jahat. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah menyebut keterangan Maroef adalah kunci bagi Korps Adhyaksa untuk meningkatkan status penanganan ke penyidikan.

Meskipun Kejagung menyebut keterangan dari pengusaha minyak Reza Chalid dan Ketua DPR Setya Novanto penting, namun keterangan Maroef yang menjadi pegangan jaksa. Saat ini Reza Chalid sendiri diketahui tengah berada di luar negeri sejak beberapa hari lalu.

"Iya tetap berharap (keterangan Reza Chalid), karena kan kuncinya sudah kita dapat keterangan dari Maroef," ucap Arminsyah di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Arminsyah menyebutkan bahwa dalam permintaan keterangan Maroef, didengarkan pula isi rekaman. Setelah itu penyelidik mencocokkan keterangan Maroef dengan isi rekaman tersebut.

"Tadi kita dari pagi jam 09.30 WIB kita minta keterangan Pak Maroef sampai 19.30 WIB. Ini kita yakini betul rekaman tersebut saya minta didengar kembali oleh Pak Maroef apakah benar isinya sesuai dengan apa yang dia alami. Karena ini kan rekaman yang dia alami sendiri rekaman tersebut, bukan rekaman yang dia tidak ikut di situ. Jadi dia mencermati ini suara siapa sampai kata-kata yang agak belum muncul itu dimunculkan tapi enggak banyak lah sama seperti yang di tempat lain. Yang lama tadi mencermati suara rekaman itu sambil ditanyakan pertanyaan dari isi rekaman tersebut," papar Arminsyah.

Selain Maroef, Sudirman Said juga telah dimintai keterangan pada malam ini. Namun berbeda dengan Maroef, Sudirman hanya sekitar 1 jam didengar keteranganya.

"Untuk Menteri ESDM itu pertanyaannya banyak karena itu merupakan gabungan dari keterangan dia sebelumnya.
Berkaitan dengan bagaimana ia mendapat informasi, kemudian tugas-tugas dia di kementerian terkait dengan pertambangan, Freeport dan juga berkaitan dengan kenapa dia melapor kepada MKD dan kemudian apa yang telah didiskusikan dengan Pak Maroef," sebut Arminsyah.

Setelah itu, Arminsyah menyebut bahwa Kejagung tak menutup kemungkinan untuk meminta keterangan Maroef kembali. Selain Maroef, keterangan kepada Sudirman Said juga dapat dimintakan kembali.

"Kita lagi mau mengkaji dulu. Tadi kita agak lama membahas dulu, kita bahas selesai. Dari diskusi kita itu sepertinya ada beberapa hal yang masih kita mintakan ke Pak Maroef dan Pak Sudirman," ucap Arminsyah. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads