Oknum Dishub Dicokok Polisi, Ahok: Biarkan Mereka 'Bernyanyi'

Oknum Dishub Dicokok Polisi, Ahok: Biarkan Mereka 'Bernyanyi'

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 08 Des 2015 21:42 WIB
Oknum Dishub Dicokok Polisi, Ahok: Biarkan Mereka Bernyanyi
Gubernur Ahok (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya membongkar kejahatan penerbitan kir palsu yang melibatkan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Sejumlah oknum itu menjadi tersangka. Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) ingin agar mereka semua mengungkap lebih banyak lagi siapa saja oknum yang terlibat.

"Biarkan saja kalau ditangkap, dia nyanyi kan. (Misalnya) Dia melaporkan atasannya terima setoran," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Ahok menyebut oknum-oknum tersebut adalah PNS staf Dishub. Kini Ahok ingin agar mereka diberhentikan menjadi PNS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah tahan saja. Begitu ditahan, kita mau berhentikan dia sebagai PNS," kata dia.

Akibat ulah oknum yang menerbitkan buku kir 'aspal' itu, bus-bus reyot menjadi tetap beroperasi di jalanan. Padahal bus dalam kondisi tak laik itu bisa membahayakan bila dipaksa beroperasi.

Ahok melihat ada dua cara kerja oknum nakal itu, pertama petugas kir bermain curang. Kemungkinan kedua, bus-bus reyot tidak menjalani uji kir namun ada buku kir asli yang dijual, alias menjadi buku kir asli tapi palsu (aspal).

"Polisi langsung menanggapi, tadi pagi lapor ke saya, sudah terbukti bahwa ada yang menjual buku kir. Sudah, tahan saja," kata Ahok.
(dnu/dhn)


Berita Terkait