"Biarkan saja kalau ditangkap, dia nyanyi kan. (Misalnya) Dia melaporkan atasannya terima setoran," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Ahok menyebut oknum-oknum tersebut adalah PNS staf Dishub. Kini Ahok ingin agar mereka diberhentikan menjadi PNS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat ulah oknum yang menerbitkan buku kir 'aspal' itu, bus-bus reyot menjadi tetap beroperasi di jalanan. Padahal bus dalam kondisi tak laik itu bisa membahayakan bila dipaksa beroperasi.
Ahok melihat ada dua cara kerja oknum nakal itu, pertama petugas kir bermain curang. Kemungkinan kedua, bus-bus reyot tidak menjalani uji kir namun ada buku kir asli yang dijual, alias menjadi buku kir asli tapi palsu (aspal).
"Polisi langsung menanggapi, tadi pagi lapor ke saya, sudah terbukti bahwa ada yang menjual buku kir. Sudah, tahan saja," kata Ahok.
(dnu/dhn)











































