"Pelaku telah berulang kali melakukan aksinya di wilayah Bekasi dan Jakarta, dengan modus mengaku anggota reserse," ungkap Kasubag Humas Polres Jaktim Kompol Husaima kepada detikcom, Selasa (8/12/0215).
Aksi Doni Gustian (31) ini dilakukan di depan sebuah minimarket di Jl Malaka Raya, Malaka Sari, Duren Sawit, Jaktim pada Senin (7/12) kemarin. Pelaku menyetop korban Haikal (13) yang berboncengan dengan temannya, saat itu menaiki motor Yamaha Mio B 6131 TKY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku kemudian mencabut kunci motor korban yang masih nyantol di rumah kinci. Bak seorang polisi, pelaku kemudian menginterogasi singkat soal kelengkapan surat kendaraannya.
"Pelaku mengaku sebagai anggota polisi reserse serta menanyakan mana STNK motornya," ungkapnya.
Di saat bersamaan, datang polisi asli dari tim Buser Polsek Duren Sawit yang tengah melakukan observasi. Polisi kemudian menangkap pelaku setelah mendengar korban meminta tolong.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Duren Sawit dan diperiksa secara mendalam. Hasil pemeriksaan, pelaku ternyata seorang residivis.
"Tersangka juga sudah 5 kali keluar masuk LP dalam kasus Curanmor. Terhadap tersangka disangkakan pasal 363 juncto 53 KUHP ancaman hukuman di atas 5 tahun," tutupnya. (mei/dhn)










































