KPK: Ahok Akan Terima Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

KPK: Ahok Akan Terima Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 08 Des 2015 20:33 WIB
KPK: Ahok Akan Terima Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik
Indriyanto Seno Adji saat mendampingi Plt Pimpinan KPK lainnya memberikan keterangan pers menolak rencana revisi UU KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/10/2015). Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memang batal jadi pembicara dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Internasional pada 10 dan 11 Desember 2015 di Bandung, Jawa Barat. Tapi Ahok tetap diundang dan akan menerima penghargaan dari KPK karena berhasil melakukan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemprov DKI.

"Ahok tetap diundang sebagai kapasitas gubernur yang rencana akan menerima penghargaan karena Pemprov DKI berhasil menjalankan unit pengelolaan gratifikasi dengan baik," kata Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2015).

KPK menilai, Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Ahok berhasil mengendalikan gratifikasi. Bahkan, Pemprov berhasil menekan angka gratifikasi di kalangan PNS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai pembicara yang tidak jadi karena beliau sudah akan mewakili Pemprov DKI bagi penerimaan penghargaan tersebut," jelas Indriyanto.

"Jadi ada mis komunikasi, beliau tetap diharapkan hadir," tegas guru besar hukum pidana itu.

Pernyataan Indriyanto ini sekaligus mengklarifikasi pernyataan Ahok yang menyatakan KPK membatalkan undangan terhadapnya untuk menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Internasional. Ahok menerima surat pemberitahuan pembatalan pada hari ini melalui surat elektronik (email). Tapi Ahok mengaku tidak tahu penyebab pembatalan.

"Saya enggak tahu. Tiba-tiba mereka email ke saya, bilang acara yang untuk memperingati hari antikorupsi dunia dibatalin, oleh permintaan Pimpinan KPK. Pimpinan KPK yang mana, gue (saya) juga enggak tahu siapa, enggak jelas," tutur Ahok.

Ahok menilai surat tersebut tidak resmi lantaran hanya sekadar email saja. Namun demikian, Ahok menyatakan itu merupakan surat pembatalan.

"Ya sudah lah. Batal diundang, ya sudah lah," ucapnya.

(Hbb/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads