"Mengenai tuduhan kesaksian palsu segala macam, gini aja. Yang menunjukkan kejujuran itu yang bicara di tempat terbuka atau tertutup?" jawab Sudirman menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela acara peresmian kapal genset listrik di Terminal Car Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (8/12/2015).
Dalam acara tersebut, hadir juga Presiden Jokowi didampingi Menteri BUMN Rini Soemarno, Dirut PLN Sofyan Basyir, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan pejabat lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau nggak ada yang disembunyikan, ya bicaralah di tempat terbuka. Jadi nggak usah ditanggepin lebih jauh," tandasnya.
Dalam nota pembelaan yang dibacakan Senin (7/12) kemarin, Setya Novanto menuding Sudirman memberikan keterangan palsu. Dia juga menyebut rekaman yang dibawa Sudirman ilegal karena tak sesuai undang-undang.
"Pengaduan Sudirman Said selaku Menteri ESDM yang sama sekali tidak sesuai dengan fakta dan tidak mempunyai bukti yang sah sebagimana diatur dalam undang-undang yang berlaku," ucap Novanto.
Selain itu, Novanto juga mempermasalahkan Sudirman yang mengadukan rekaman tersebut padahal Sudirman tidak terlibat dalam rekaman itu.
"Lagi pula Saudara Pengadu tidak pernah bertemu dengan saya, hanya mendengar dari pihak ketiga yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Novanto (feb/mad)











































