Tak Soal dengan Bantahan Novanto di MKD, Jaksa Agung: Lihat Fakta dan Bukti

Tak Soal dengan Bantahan Novanto di MKD, Jaksa Agung: Lihat Fakta dan Bukti

Moksa Hutasoit - detikNews
Selasa, 08 Des 2015 15:27 WIB
Tak Soal dengan Bantahan Novanto di MKD, Jaksa Agung: Lihat Fakta dan Bukti
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Kejaksaan Agung tidak mau ambil pusing dengan segala bantahan Ketua DPR Setya Novanto di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Bagi kejaksaan, apa yang mereka miliki adalah fakta dan bukti.

"Itu dalil dia di MKD, kita melihat itu sebagai fakta dan barang bukti," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/12/2015).

Kejaksaan sendiri masih terus mengusut kasus ini dengan serius. Buktinya, mereka menggandeng pakar ITB untuk membantu menganalisis rekaman 'papa minta saham'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal posisi pengusaha Reza Chalid yang sudah di luar negeri, Prasetyo memilih enggan berspekulasi lokasi pastinya. Namun khusus kasus ini, pihaknya aktif bersinergi dengan KPK maupun Polri.

"Jauh hari sebelum saya melangkah, saya sudah koordinasi pada Polri dan KPK," tandasnya. (mok/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads