"Itu dalil dia di MKD, kita melihat itu sebagai fakta dan barang bukti," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/12/2015).
Kejaksaan sendiri masih terus mengusut kasus ini dengan serius. Buktinya, mereka menggandeng pakar ITB untuk membantu menganalisis rekaman 'papa minta saham'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jauh hari sebelum saya melangkah, saya sudah koordinasi pada Polri dan KPK," tandasnya. (mok/dhn)











































