Polda Metro Bongkar Praktik Uji Kir Asli Tapi Palsu Jaringan Nasional

Polda Metro Bongkar Praktik Uji Kir Asli Tapi Palsu Jaringan Nasional

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 08 Des 2015 13:40 WIB
Polda Metro Bongkar Praktik Uji Kir Asli Tapi Palsu Jaringan Nasional
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik uji kir berkala angkutan umum dan barang asli tapi palsu yang melibatkan jaringan berskala nasional. Pemilik kendaraan mendapatkan buku kir dan peneng asli namun, tanpa melalui proses uji KIR prosedural.

Uji kir merupakan persyaratan yang harus dilalui oleh pemilik atau sopir angkutan umum dan barang sebelum dinyatakan laik jalan.
Barang bukti yang disita (Foto: Mei)


"Salah satu syarat dia harus mendapatkan pengujian KIR secara berkala. Ini artinya laik angkutan ini untuk dipakai. Ini ada prosesnya setelah dilalui, diuji maka akan dikeluarkan buku kir," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian  dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kita sayangkan sistem ini ditembus, ditabrak oleh sejumlah orang," ujar dia.

Acara ini dihadiri Kadishub DKI Andri Yansyah, Dirkrimum Polda Metro Kombes Krishna Murti, Dirlantas Polda Metro Kombes Risyapudin Nursin dan Kasubdit Jatanras AKBP Herry Heryawan.

Kapolda mengatakan para pelaku mengeluarkan buku kir asli kepada pengemudi kendaraan angkutan umum dan barang. Namun hal itu tanpa melewati prosedur. "Hanya Rp 500 ribu tanpa diuji kemudian dapat buku kir asli," lanjutnya.

Praktik ilegal ini sangat disayangkan Kapolda. Hal ini mengakibatkan banyaknya angkutan umum dan barang yang tidak laik jalan tetapi tetap beroperasi. "Akibatnya itulah terjadi rem blong, polusi asap kendaraan yang hitam dan lain sebagainya," imbuhnya.
Ratusan peneng disita


Dampak dari praktik ilegal ini tidak hanya membuat kenyamanan penumpang terganggu, tetapi juga berdampak besar terhadap keselamatan penumpang. "Seperti yang terjadi, kecelakaan Metromini yang tertabrak KRL karena menerobos palang pintu di Angke beberapa hari yang lalu," tuturnya.

Dalam perkara ini, polisi menangkap 10 orang sindikat buku KIR aspal ini. 10 Pelaku yang salah satu di antaranya adalah perempuan bernama Rechita Noor Cahya, Rhevo Panggabean, Pne Bangun Julien alias Boby, Eryanto alias Jablay, Prengki Leo.
10 Tersangka


Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti sejumlah dus buku kir palsu, ratusan peneng, peralatan KIR, peralatan komputer untuk mencetak identifikasi kendaraan di buku kir, dan stempel palsu. (mei/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini