Mabes Polri: Belum Ada Permintaan dari MKD untuk Cari Reza Chalid

Mabes Polri: Belum Ada Permintaan dari MKD untuk Cari Reza Chalid

Rini Friastuti - detikNews
Selasa, 08 Des 2015 13:38 WIB
Mabes Polri: Belum Ada Permintaan dari MKD untuk Cari Reza Chalid
Ilustrasi Reza Chalid (Foto: Ilustrasi oleh Fuad Hasim)
Jakarta - Pengusaha Reza Chalid diketahui sudah berada di luar negeri. Mabes Polri menyatakan pihaknya belum mendapat permintaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Mabes Polri yang mengetahui hal itu mengatakan bahwa saat ini belum ada permintaan dari MKD untuk membantu mencari pengusaha minya tersebut.

"Kami siap membantu kalau diminta, tapi sampai sekarang belum ada permintaan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Suharsono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (8/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca juga: Menkum HAM: Reza Chalid Sudah Keluar dari Indonesia Sejak 4 Hari Lalu)

Kepolisian memang memiliki wewenang untuk membantu mencari seseorang yang keterangannya diperlukan, seperti bersaksi atas sebuah kasus atau tindak kejahatan. Namun tanpa adanya permintaan resmi, polisi belum bisa bertindak.

Reza Chalid yang kini dicari keberadaannya oleh Kejaksaan Agung dalam kasus 'Papa Minta Saham' dipastikan sudah berada di luar negeri.

"Betul, sudah berada di luar negeri," kata Kabag Humas dan TU Ditjen Imigrasi, Heru Santoso Ananta Yudha saat dikonfirmasi.

Namun dirinya enggan memberikan informasi dimana posisi Reza. Informasi tersebut akan diberikan hanya kepada penegak hukum yang membutuhkan data.

"Kami tidak bisa menginformasikan melalui mana dan tanggal kepergian, kecuali permintaan dari penyidik," kata Heru.

Sebelumnya, MKD menyatakan pada Kamis (3/12) menjadwalkan pemeriksaan untuk diminta keterangan terhadap Presdir Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin dan pengusaha Reza Chalid. Namun, yang memenuhi panggilan adalah Maroef Sjamsoedin.

(Baca juga: Loh, Ternyata MKD Belum Pernah Kirim Surat Panggilan ke Reza Chalid)

(rii/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads