"Sidang MKD tidak lebih dari pada sebuah proyek penyelamatan Novanto. Indikasinya menjelang sidang pertama kali, justru fraksi-fraksi mengubah posisi anggota mereka di MKD. Kita patut curiga," kata peneliti Indonesian Institute for Development and Democracy (Inded) Arif Susanto dalam diskusi di Dres Kopitiam, Jl Agus Salim, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2015).
Arif menilai sejak awal sidang MKD diarahkan sebagai upaya konspiratif untuk membatasi persoalan menjadi tidak lebih dari polemik politik. Padahal sesungguhnya yang terjadi adalah upaya merampok uang negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sidang Novanto, Jimly: Orang Bertanya Kenapa Subjek Utama Justru Tertutup?
Hal senada juga disampaikan oleh pengamat politik Ray Rangkuti. Dia menyebut sidang tertutup yang digelar untuk Novanto terlihat sangat aneh. Sebab, logikanya jika Novanto sebagai terlapor merasa dizalimi, ia justru meminta sidang digelar terbuka.
Baca juga: Sudirman Said: Saya Yakin Keputusan MKD Sesuai Keinginan Rakyat
Namun yang terjadi justru sebaliknya, pelapor, yakni Menteri ESDM Sudirman Said meminta sidang terbuka. Begitu juga sidang untuk saksi Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang juga digelar terbuka.
"Jadi logikanya saja sudah terbalik. Di sini terlapor yang mengharapkan simpati publik, justru mendapat kecaman dari publik karena sikap dia sendiri," kata Ray. (kff/dhn)










































