Total 1.078 lembar surat suara rusak yang dimusnahkan di Areal Gudang Kargo eks Bandara Polonia, Medan, Selasa (8/12/2015).
Pemusnahan juga disaksikan dan dilakukan dari perwakilan masing-masing pihak terkait seperti Panwaslu, Polisi dan TNI. Mereka memegang beberapa lembar surat suara seterusnya membakar surat suara yang rusak. Pembakaran berlangsung sekitar 30 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengganti surat suara yang rusak itu sudah diganti, dan semua kebutuhan TPS sudah disebar ke sejumlah daerah," ujar Yenni kepada wartawan.
KPU juga sudah melakukan kegiatan sosialisasi secara persuasif seperti rumah ke rumah dan mengadakan pertemuan.
Pemusnahan surat suara rusak di KPU Kota Medan, Selasa (8/12/2015) |
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Medan Kompol Hamam menyatakan pihaknya menerjunkan 1.190 personel yang disebar untuk melakukan pengamanan. "Pengamanan dilakukan secara melekat dari awal hingga akhir kegiatan Pilkada dan kita sudah menempatkan personel disejumlah titik," ujarnya.
Untuk Pilkada Kota Medan, terdapat dua pasang calon yakni Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution dengan nomor urut 1 dan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma dengan nomor urut 2.
(fdn/fdn)












































Pemusnahan surat suara rusak di KPU Kota Medan, Selasa (8/12/2015)