H-1 Pilkada, KPU Kota Medan Musnahkan 1.078 Surat Suara Rusak

H-1 Pilkada, KPU Kota Medan Musnahkan 1.078 Surat Suara Rusak

Jefris Santama - detikNews
Selasa, 08 Des 2015 12:17 WIB
H-1 Pilkada, KPU Kota Medan Musnahkan 1.078 Surat Suara Rusak
Pemusnahan surat suara rusak di KPU Kota Medan, Selasa (8/12/2015). Foto: Jefris Santama/detikcom
Medan - KPU Kota Medan, Sumut memusnahkan ribuan surat suara yang rusak jelang Pilkada serentak yang digelar besok. Surat suara yang rusak dimusnahkan dengan cara dibakar.

Total 1.078 lembar surat suara rusak yang dimusnahkan di Areal Gudang Kargo eks Bandara Polonia, Medan, Selasa (8/12/2015).

Pemusnahan juga disaksikan dan dilakukan dari perwakilan masing-masing pihak terkait seperti Panwaslu, Polisi dan TNI. Mereka memegang beberapa lembar surat suara seterusnya membakar surat suara yang rusak. Pembakaran berlangsung sekitar 30 menit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua KPU Kota Medan, Yenni Rambe merinci surat suara tak terpakai sebanyak 150 lembar, sedangkan surat suara rusak 928 lembar.

"Pengganti surat suara yang rusak itu sudah diganti, dan semua kebutuhan TPS sudah disebar ke sejumlah daerah," ujar Yenni kepada wartawan.

KPU juga sudah melakukan kegiatan sosialisasi secara persuasif seperti rumah ke rumah dan mengadakan pertemuan.

Pemusnahan surat suara rusak di KPU Kota Medan, Selasa (8/12/2015)


Sementara itu, Kabag Ops Polresta Medan Kompol Hamam menyatakan pihaknya menerjunkan 1.190 personel yang disebar untuk melakukan pengamanan. "Pengamanan dilakukan secara melekat dari awal hingga akhir kegiatan Pilkada dan kita sudah menempatkan personel disejumlah titik," ujarnya.

Untuk Pilkada Kota Medan, terdapat dua pasang calon yakni Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution dengan nomor urut 1 dan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma dengan nomor urut 2.
(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads