Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Depan DPR Minta PP 78 Dicabut

Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Depan DPR Minta PP 78 Dicabut

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Selasa, 08 Des 2015 12:02 WIB
Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Depan DPR Minta PP 78 Dicabut
Foto: Ahmad Masaul
Jakarta - Ratusan buruh menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta. Mereka adalah massa gabungan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Karyawan Jalan Tol Luar Jakarta, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia dan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek).

Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (8/12/2015), di tengah hujan gerimis ratusan buruh itu tetap semangat berorasi. Sejauh ini arus lalu luntas terpantau lancar.


Demo buruh tak sampai mengganggu arus lalu lintas di depan DPR. (Foto-Ahmad Masaul/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinator lapangan buruh dari Purwakarta, Ade Supyani, mengatakan massa yang menggelar unjuk rasa berasal dari Tangerang, Depok, Bogor, dan Subang. Mereka meminta Komisi IX DPR RI mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

PP No 78 Tahun 2015 menjadi payung hukum bagi pengusaha dan buruh dalam menentukan upah pekerja. "Kami minta DPR RI terutama dari Komisi IX membentuk tim khusus membantu buruh menolak PP 78 dicabut. Harapan kami DPR RI, wakil rakyat lebih peka terhadap kami," kata Ade dalam orasinya di depan gedung MPR/DPR.

Buruh, kata Ade, memiliki dua tuntutan yakni peninjauan kembali kebutuhan hidup layak buruh yang 5 tahun sekali, dan kenaikan upah yang hanya berdasarkan inflasi dan pertumbuhan.

Rencananya buruh akan kembali beraksi pada 10 Desember nanti di depan Istana Negara. "Demonstran dari DKI Jakarta, Bekasi, dan Karawang. Kemungkinan yang hari ini datang akan datang lagi tanggal 10 nanti," kata Ade.

Wakil Kepala Kepolisian Resort Jakarta AKBP Roma Hutajulu mengatakan pihaknya mengerahkan 852 personel untuk mengamankan jalannya unjuk rasa. Personel merupakan gabungan dari Korps Brimob Mabes Polri, Sabhara Polda Metro Jaya, Polres Pusat, dan Polsek Tanah Abang.

(erd/nrl)


Berita Terkait