"Saya kira susah orangnya. Dia selalu menghilang dari kerumunan, keramaian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Amir Yanto di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2015).
Menurut Amir, Kejagung telah memanggil Reza pada Senin (7/12) kemarin tetapi yang bersangkutan tak hadir. Lantaran masih dalam tahap penyelidikan, Kejagung tak bisa memanggil paksa Reza untuk dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kejagung telah meminta keterangan pada Maroef Sjamsoeddin dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Hari ini pun Maroef kembali menyambangi Kejagung untuk keempat kalinya untuk dimintai keterangan terkait pemufakatan jahat dalam rekaman 'papa minta saham' yang diduga dilakukan Setya Novanto. (dhn/faj)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini