DPR Gelar Paripurna Bahas Revisi UU KPK dan Tax Amnesty Malam ini

DPR Gelar Paripurna Bahas Revisi UU KPK dan Tax Amnesty Malam ini

Hardani Triyoga - detikNews
Selasa, 08 Des 2015 11:37 WIB
DPR Gelar Paripurna Bahas Revisi UU KPK dan Tax Amnesty Malam ini
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - DPR malam ini menjadwalkan menggelar paripurna. Salah satu agenda yang dibahas terkait rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) revisi perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari jadwal agenda yang diterima, paripurna dijadwalkan dimulai pukul 19.00 WIB, Selasa (8/12/2015) malam nanti. Rencananya Badan Legislasi (Baleg) DPR akan memberikan laporan terhadap revisi UU KPK. Revisi UU KPK diusulkan masuk Prolegnas 2015 sebagai inisiatif DPR.

"Ya, benar nanti rencananya ada paripurna. Ada laporan revisi UU KPK jadi inisiatif DPR. Tax Amnesty pemerintah," tutur Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo saat dihubungi, Selasa (8/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum laporan revisi UU KPK, Baleg juga  memberikan laporan soal RUU tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang masuk sebagai Prolegnas sebagai inisiatif pemerintah.

Firman menambahkan agenda paripurna ini sebelumnya sudah dilakukan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan setiap pimpinan fraksi di DPR pada Senin (7/12) kemarin.

"Kemarin itu sudah rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan setiap fraksi di DPR sebagai rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus)," tuturnya. (hty/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads