"Hasil informasi masyarakat kita lakukan penyelidikan hari Sabtu tanggal 5 Desember. Kita mengamankan dua bandar sabu dengan modus disembunyikan dalam permen," ujar Kapolsek Bekasi Utara Kompol Mugiono dalam pesan singkat kepada detikcom, Selasa (8/12/2015).
Dari hasil pengembangan, polisi mengantongi nama Sudahlan alias Acoy warga Kampung Teluk Pucung sebagai pengedar narkoba di Bekasi. Anggota pun bergegas melakukan penangkapan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan hasil pemeriksaan Acoy, anggotanya mendapati satu nama lagi. Diketahui nama itu sebagai pemasok narkoba permen.
"Tersangka kita ringkus di kawasan Kelapa Gading. Keterangan Acoy sabu berisi permen itu di dapat dari pelaku Itfulloh alias Faid," paparnya.
Untuk kepentingan penyelidikan pihaknya menyita barang bukti permen berisikan sabu 0,24 gram dan sebuah telepon genggam. Kedua tersangka sudah mendekam dibalik jeruji untuk menjalani proses hukum.
(edo/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini