Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Bungkus Permen di Bekasi

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Bungkus Permen di Bekasi

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 08 Des 2015 11:22 WIB
Foto: thinkstock
Jakarta - Polisi menangkap pemasok dan pengedar narkoba yang menjual barang haramnya dalam bungkus permen di Kota Bekasi. Penangkapan berhasil dilakukan berkat informasi masyarakat.

"Hasil informasi masyarakat kita lakukan penyelidikan hari Sabtu tanggal 5 Desember. Kita mengamankan dua bandar sabu dengan modus disembunyikan dalam permen," ujar Kapolsek Bekasi Utara Kompol Mugiono dalam pesan singkat kepada detikcom, Selasa (8/12/2015).

Dari hasil pengembangan, polisi mengantongi nama Sudahlan alias Acoy warga Kampung Teluk Pucung sebagai pengedar narkoba di Bekasi. Anggota pun bergegas melakukan penangkapan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil penggeledahan didapatkan sabu seberat 0,24 gram yang dibungkus ke dalam permen Relaxa," kata Mugiono.

Dia menuturkan hasil pemeriksaan Acoy, anggotanya mendapati satu nama lagi. Diketahui nama itu sebagai pemasok narkoba permen.

"Tersangka kita ringkus di kawasan Kelapa Gading. Keterangan Acoy sabu berisi permen itu di dapat dari pelaku Itfulloh alias Faid," paparnya.

Untuk kepentingan penyelidikan pihaknya menyita barang bukti permen berisikan sabu 0,24 gram dan sebuah telepon genggam. Kedua tersangka sudah mendekam dibalik jeruji untuk menjalani proses hukum.

(edo/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads