"Sebenarnya KPK sudah melakukan proses penyelidikan sebelum hasil audit investigatif diserahkan," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi saat berbincang di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2015).
Johan menjelaskan, proses penyelidikan yang selama ini telah berjalan, memang belum ada pihak-pihak yang dipanggil. Namun, penyelidik KPK sudah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan untuk mengumpulkan alat bukti.
"Proses penyelidikan itu tidak selalu harus memanggil orang, yang pasti saat ini tahapan yang sedang dilakukan adalah Pulbaket di tingkat penyelidikan. Hasil audit BPK tersebut merupakan salah satu data atau bahan saja dalam proses penyelidikan ini," jelas Johan.
Penyelidik saat ini tengah menelaah hasil audit investigatif BPK. Hasil audit ini akan membantu KPK untuk segera menentukan status kasus ini.
"Penyelidik akan menelaah lebih lanjut hasil audit dari BPK, apakah pembelian lahan Sumber Waras itu memenuhi unsur-unsur terjadi tindak pidana korupsi atau tidak," tegas Johan.
Sebelumnya, BPK telah menyerahkan hasil audit investigatif pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI.
Ada 6 temuan penyimpangan yang terjadi dalam pembelian RS Sumber Waras tersebut terdapat dalam tahap perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga dan penyerahan hasil. BPK maupun KPK belum mau mengatakan, siapa yang bertanggungjawab atas penyimpangan tersebut.
KPK menegaskan akan segera memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok sudah menyatakan kesiapannya dipanggil KPK.
(Hbb/fdn)











































