Ada 32 Mobil Derek Baru, Ahok: Eks Sopir Angkot Bisa Daftar Kerja

Ada 32 Mobil Derek Baru, Ahok: Eks Sopir Angkot Bisa Daftar Kerja

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 08 Des 2015 10:35 WIB
Ada 32 Mobil Derek Baru, Ahok: Eks Sopir Angkot Bisa Daftar Kerja
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjajal mobil derek baru di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/12/2015). Foto: Danu Damarjati/detikcom
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan 32 mobil derek kecil otomatis. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut pengadaan ini bisa menjadi peluang kerja bagi mantan sopir angkutan umum.

"Kan selalu alasan sopir-sopir mau kerja apa bila angkot-angkot ditutup. Kita tiga shift saja (pengoperasian derek) mesti terima 100 orang lebih, belum lagi keneknya," kata Ahok dalam peluncuran derek baru di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Rencananya, pengoperasian mobil derek ini akan dilakukan dalam tiga shift, sehingga bisa beroperasi 24 jam. Pengoperasian mobil derek ini tentunya bisa menyerap tenaga kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gaji dua kali UMP," kata Ahok.

32 mobil derek kecil otomatis ini bermerek Isuzu, dengan alat derek di belakangnya, tertulis juga di bagian belakang 'Soosung Motor Technology'. Harga pengadaan mobil derek ini Rp 35 miliar.

Ahok sempat menjajal mobil ini dengan melaju sekitar 10 meter saja di halaman Balai Kota. Dia juga mengecek kelancaran peralatan derek ini.

Gubernur DKIJakarta bersama jajaran Dishub memberikan keterangan pers di Balai Kota, Selasa (8/12/2015). Foto: Danu Damarjati


Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah menjelaskan, dengan modal pembelian Rp 35 miliar, diperkirakan Pemprov DKI bisa mendapatkan Rp 50 miliar dalam dua tahun mendatang dari aksi penertiban di jalan, yakni penertiban parkir.

Kendaraan-kendaraan yang parkir liar bakal diderek, dan pembayaran dendanya yakni Rp 500 ribu per hari harus dibayarkan lewat ATM ke Bank DKI, tidak bisa bayar di tempat.

"Nanti taruh saja (mobil-mobil hasil diderek) ke mall terdekat, mau mengambil mesti bayar, pusing amat," ujar Ahok.

Mobil derek baru Dishub DKI Jakarta di Balai Kota, Selasa (8/12/2015). Foto: Danu Damarjati


(dnu/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads