Polri Isyaratkan Usut Kasus Novanto, Tapi Tunggu Sidang MKD Rampung

Polri Isyaratkan Usut Kasus Novanto, Tapi Tunggu Sidang MKD Rampung

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 08 Des 2015 10:21 WIB
Polri Isyaratkan Usut Kasus Novanto, Tapi Tunggu Sidang MKD Rampung
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Kejaksaan Agung sudah mulai mengusut kasus 'papa minta saham' yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Bahkan Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Β 

Lalu bagaimana dengan Polri? Apakah akan melakukan pengusutan juga seperti Kejagung?

"Makanya kan ini saja masih ada persoalan, kalau nanti semua sudah clear dari MKD, kita juga bisa (mengusut)," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti kepada detikcom melalui sambungan telepon, Selasa (8/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badrodin menjelaskan, Polri menunggu sidang MKD usai sebab tidak ingin proses yang dilakukan MKD terganggu. Mengingat alat bukti rekaman yang diperlukan penegak hukum nantinya dapat menggangu proses di MKD yang menangani masalah etik.

"Kita enggak mau menggangu MKD, biar saja MKD berjalan," ujar Badrodin.

"Sementara (dalam penyelidikan) nanti pasti kan juga memerlukan alat bukti itu kan, rekaman, nanti disita jaksa, disita polisi, MKD kan terganggu jadinya. Jangan sampai itu terganggu, biar MKD bekerja dulu," tandasnya. (idh/khf)


Berita Terkait