Lalu bagaimana dengan Polri? Apakah akan melakukan pengusutan juga seperti Kejagung?
"Makanya kan ini saja masih ada persoalan, kalau nanti semua sudah clear dari MKD, kita juga bisa (mengusut)," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti kepada detikcom melalui sambungan telepon, Selasa (8/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita enggak mau menggangu MKD, biar saja MKD berjalan," ujar Badrodin.
"Sementara (dalam penyelidikan) nanti pasti kan juga memerlukan alat bukti itu kan, rekaman, nanti disita jaksa, disita polisi, MKD kan terganggu jadinya. Jangan sampai itu terganggu, biar MKD bekerja dulu," tandasnya. (idh/khf)










































