Rangkaian Hal-hal Mencolok di Sidang Novanto

Rangkaian Hal-hal Mencolok di Sidang Novanto

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Selasa, 08 Des 2015 09:47 WIB
Rangkaian Hal-hal Mencolok di Sidang Novanto
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Persidangan Ketua DPR Setya Novanto di MKD DPR menarik perhatian publik. Ada sejumlah hal mencolok yang terjadi mulai dari kehadiran Novanto, sidang tertutup hingga pembelaannya selama sidang 3 jam di MKD DPR.

Kehadiran Novanto di sidang MKD menjadi peristiwa yang paling dinantikan segenap kalangan yang berharap agar skandal rekaman percakapannya bersama pengusaha Reza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menjadi terang benderang.

Menjelang detik-detik kedatangan Novanto, pengamanan di Gedung DPR bagaikan siaga I. Petugas pengamanan dalam tersebar di sejumlah pintu masuk menuju ruang sidang MKD. Novanto yang telah dinanti-nanti akhirnya tiba jua. Namun, ia rupanya memilih melalui lorong kecil bukan pintu utama yang biasa dilalui tamu-tamu terhormat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di hadapan majelis MKD DPR, Novanto meminta sidangnya berlangsung tertutup. Keputusan ini berbeda dengan persidangan Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang meminta persidangan terbuka agar tidak menimbulkan fitnah.

Persidangan Novanto berlangsung relatif singkat dibandingkan dua sidang sebelumnya, hanya tiga jam saja. Ia menyampaikan 12 halaman nota pembelaan dan menyerang balik Sudirman maupun Maroef. Ia menuding rekaman itu ilegal.

Usai persidangan, Novanto terang-terangan menyatakan tidak bersalah dalam dugaan kasus 'Papa Minta Saham' yang membuat murka Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla karena dicatut namanya dalam rekaman itu.

Berikut 9 hal mencolok di sidang Novanto:

1. Pengamanan Ketat

Foto: M Iqbal
Seperti Siaga 1. Begitulah suasana pengamanan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan dengan agenda memeriksa teradu yakni Ketua DPR Setya Novanto yang begitu ketat. Penjagaan mulai diperketat sejak masuk pintu Nusantara II DPR menuju ruang MKD.

Tak kurang ada 80 petugas pengamanan dalam (Pamdal) berbaju safari hitam membuat barikade pagar betis sejak dari eskalator sampai ruang sidang MKD di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015). Jarak dari pintu Nusantara II sampai ruang MKD kurang lebih 100 meter.

Di depan ruang sidang MKD, pengamanan lebih ketat lagi. Di sini ada 10 Pamdal, 10 polisi pengamanan objek vital (Pam Obvit), dan 10 personel Brimob berjaga. Mereka menjaga agar para juru warta tak mendekat hingga pintu sidang MKD.

Tak hanya di depan ruang sidang MKD, petugas keamanan juga berjaga-jaga di pintu samping ruang sidang. Suasana penjagaan ini lebih ketat dibandingkan sidang MKD saat mendengarkan kesaksian Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin.

2. Lewat Lorong

Foto: Lamhot Aritonang
Ketua DPR Setya Novanto akhirnya datang untuk memenuhi panggilan MKD DPR. Dia datang lewat lorong kecil, bukan lewat jalan yang biasa dilalui tamu-tamu terhormat.

Novanto tiba di ruang sidang MKD, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015) pukul 13.48 WIB. Namun Novanto tak lewat jalur utama, melainkan dari lorong kecil yang menghubungkan Gedung Nusantara I dan II. Padahal, dari eskalator yang ada di Gedung Nusatara II, puluhan Pamdal DPR sudah membuat pagar betis menyambutnya, namun Novanto tak lewat situ.

Wartawan yang mengetahui kedatangan Novanto dari samping pun langsung mencoba mendekatinya, namun Pamdal dengan cepat menghalangi. Sorakan kesal pun keluar dari para jurnalis. "Huuu..!" sorak awak media.

Novanto memakai jas dan ditemani pengacaranya, Firman Wijaya. Namun Firman Wijaya yang ditanya wartawan hanya diam.

3. Minta Sidang Tertutup

Foto: Mindra Purnomo
Sidang MKD untuk meminta keterangan Ketua DPR Setya Novanto ternyata digelar tertutup. Keputusan itu diambil lantaran permintaan dari Novanto langsung.

"Sudah dilanjutkan dan tertutup atas permintaan teradu," ucap anggota MKD Sukiman kepada detikcom, Senin (7/12/2015).

Menurutnya, sempat ada perbedaan pendapat karena banyak anggota MKD yang menginginkan sidang terbuka. Tapi MKD juga perlu menanyakan kepada Novanto dulu, karena punyak hak sebagai teradu.

"Terjadi perdebatan dan sikap kita terbuka. Tetapi keputusan lain kita hormati," imbuh politisi PAN itu.

4. Pembelaaan 12 Halaman

Foto: M Iqbal/detikcom
Novanto menyampaikan nota pembelaannya dalam 12 lembar di atas materai.

Pembelaan yang beredar di kalangan wartawan itu berjudul 'Nota Pembelaan Setya Novanto Ketua DPR RI terhadap Pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said Berdasarkan Laporan Pengaduan Tertanggal 16 November 2015'. Naskah itu ditulis dalam 12 lembar di atas materai dan ditandatangani Novanto.

"Saya berharap agar MKD ini dapat menempatkan keadilan di atas kebenaran," ucap Novanto dalam pembelaannya seperti dikutip detikcom, Senin (7/12/2015).

Novanto menyampaikan pembelaannya terkait dengan legal standing Sudirman Said dan alat bukti yang digunakan oleh Sudiman yang berasal dari Maroef Sjamsoeddin. Dia menyebut Sudirman tak punya legal standing dan alat bukti tidak sah.

Namun tak sekalipun nama Reza Chalid yang kabarnya sudah berada di luar negeri disebutkan oleh Setya Novanto. Dia fokus membela diri dan menegaskan dirinya tak pernah mencemarkan nama baik DPR.

5. Bungkam Jawab Rekaman Ilegal

Foto: Edi Wahyono
Novanto disebut menolak bicara soal rekaman pertemuan antara dirinya, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Reza Chalid.

"Beliau sudah bilang tidak akan menjawab kalau kita berbicara tentang rekaman. Itu hak beliaulah, artinya itu merugikan diri sendiri, bukan saya," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di sela skors rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Senin (7/12/2015).

Novanto hanya menolak mengomentari isi rekaman yang dia nilai diperoleh secara ilegal itu. "Bahwa tindakan Saudara Maroef Sjamsoeddin yang melakukan perekaman/penyadapan adalah tindakan kriminal, sangat jahat, dan sangat tidak beretika," kata Novanto dalam pembelaannya di depan sidang MKD, Senin (7/12/2015) di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Karena menilai rekaman itu diperoleh secara ilegal, Novanto menolak mengomentari lebih lanjut soal pembicaraanya bersama Reza Chalid dan Maroef yang terjadi di Hotel Ritz-Carlton pada 8 Juni 2015 itu.

"Bahwa saya tidak akan mengomentari lebih lanjut semua pertanyaan yang didasarkan atau berkaitaan dengan rekaman ilegal yang direkam oleh Saudara Maroef Sjamsoeddin dengan cara melawan hukum tanpa izin dan tanpa hak," kata Novanto.

6. Bukan Inisiator Pertemuan

Foto: Lamhot Aritonang
Novanto mengaku bukan sebagai inisiator pertemuan tersebut.

"Ya ya, (mengakui) pertemuan ada, tetapi bukan sebagai inisiator, dan beliau tidak tahu mata acaranya," ujar Junimart di Nusantara r, dan beliau tidak tahu mata acaranya," ujar Junimart di Nusantara II, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Dia menambahkan dalam persidangan, Novanto juga menekankan tak pernah meminta ada pertemuan. Dijelaskannya, Novanto hanya diminta untuk hadir dalam pertemuan tersebut. "Yang beliau hanya tahu pertemuan biasa-biasa saja. Ini menjadi keterangan beliau Pak Novanto dalam persidangan yang tidak boleh kami bantah," tuturnya.

7. Bantah Minta Saham

Foto: Lamhot Aritonang
Novanto membantah telah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta jatah saham ke PT Freeport Indonesia. Kasus pencatutan nama RI-1 dan RI-2 ini kemudian beken dengan sebutan 'Papa Minta Saham'.

Menurut Novanto kesaksian Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin adalah tidak benar.

"Bahwa keterangan/kesaksian saudara Maroef Sjamsoeddin yang mengatakan saya meminta saham, menjanjikan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia mengatasnamakan Presiden maupun Wakil Presiden menggunakan wewenang saya untuk kepentingan pribadi adalah keterangan/kesaksian palsu dan tidak benar," kata Novanto dalam pembelaannya di sidang MKD di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Pembelaan Novanto setebal 12 halaman itu kini beredar di kalangan wartawan dan pegawai DPR. "Bahwa saya menegaskan sekali lagi bahwa saya tidak pernah menggunakan kewenangan publik untuk kepentingan pribadi dengan meminta saham, PLTA atau pun saham PT Freeport Indonesia dengan mengatasnamanakan Presiden Jokowi dan Wapres," tambah Novanto.

Dalam pembelaannya Novanto juga menyebut bahwa Menteri ESDM Sudirman Said telah mencemarkan nama baiknya. "Bahwa Saudara pengadu Sudirman Said telah mencemarkan nama baik saya dengan mengatakan bahwa saya mencatut nama Presiden dan meminta saham kepada PT Freeport Indonesia tanpa bukti sama sekali," elak Novanto.

8. Tidak Bersalah

Foto: Lamhot Aritonang
Novanto menegaskan dirinya tidak bersalah.

"Sudah saya sampaikan sejelas-jelasnya. Saya terima kasih kepada MKD yang sudah menyampailan kepada saya rekaman ini," kata Novanto yang memakai jas usai keluar dari ruang sidang MKD pada pukul 18.05 WIB, Senin (7/12/2015).

Saat berbicara, dia didampingi oleh pengacaranya Firman Wijaya. Ada pula politikus Golkar Roem Kono dan Nurul Arifin yang merupakan staf khusus Ketua DPR.

"Tentu saya sudah sampaikan secara detail, karena itu saya tidak bersalah," ucap politikus Golkar ini.

"Karena itu saya serahkan kepada MKD sejelas-jelasnya," lanjut Novanto.

9. Sidang 3 Jam

Foto: Lamhot Aritonang
Sidang Novanto hanya berlangsung tertutup sekitar tiga jam.

"Ya karena 'kecanggihan' yang menjawab. Kalau jawaban bagus, ruang untuk mendalami jadi tidak terlalu luas," kata ketua MKD Surahman Hidayat di sela rapat internal di depan ruang sidang MKD, gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Surahman tak merinci maksud dari 'kecanggihan' Novanto dalam menjawab. Dia menyebut hasil persidangan yang berlangsung singkat tadi saat ini sedang dibahas dalam rapat internal MKD.

"Sedang musyawarah," ujar politisi PKS itu.

Sementara itu, anggota MKD Marsiaman Saragih saat dikonfirmasi soal rapat yang hanya berlangsung 3 jam, seperti menjelaskan maksud dari 'kecanggihan' yang disebut Surahman.

Hal itu tak lain terkait dengan nota pembelaan Setya Novanto sebanyak 12 halaman yang dibacakan dalam sesi pertama persidangan. Dalam pembelaannya, Novanto membantah semua keterangan Sudirman dan Maroef Sjamsoeddin.

"Biarin aja memang pendalaman nggak begitu. Dia menolak (keterangan Sudirman dan Maroef). Semua ditolaknya," ucap Marsiaman Saragih.

Lantaran semua pertanyaan anggota MKD dibantah oleh Novanto, maka sidang yang dipimpin kolega Novanto, Kahar Muzakir pun berlangsung cepat.

Halaman 2 dari 10
(aan/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads