Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku siap jika diminta bantuan oleh MKD untuk menjemput paksa Reza.
"Ya kalau ada di sini (Indonesia) kan kita bisa paksa, tapi kalau sudah keluar negeri kan juga engggak bisa, gimana kita mau maksanya," kata Badrodin kepada detikcom melalui sambungan telepon, Selasa (8/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya sudah ada (perintah dari Jokowi untuk melacak posisi Reza)," kata Badrodin.
Badrodin menambahkan, Polri juga telah mengetahui dimana Reza berada. Namun Badrodin engggan mengungkapkannya.
"Iya sudah tahu (keberadaan Reza)," ujarnya. Namun dia tak mau menjawab ketika dikonfirmasi apakah keberadaan Reza di Singapura seperti isu-isu yang beredar.
"Yaaa nantilah kita kasih tahu," tandasnya.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang juga menyatakan, Reza akan dipanggil paksa jika nantinya tak hadir dan berkelit dalam panggilan kedua.
"Ya tetap kita panggil Rezanya. Kita minta panggil paksa oleh polisi," ujar Junimart.
(idh/hri)











































