"Persidangan dilanjutkan dengan memanggil saksi-saksi yang tersisa, dalam hal ini Reza Chalid atau saksi-saksi yang diperlukan," ucap ketua MKD Surahman Hidayat membacakan hasil rapat pleno di ruang sidang MKD di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015) malam.
Surahman belum bisa memastikan tanggal pemanggilan Reza Chalid. Ini karena MKD akan lebih dulu memenuhi untuk meminta rekaman asli dari Maroef Sjamsoeddin yang kini ada di Kejaksaan Agung. Bukti itu akan diuji forensik di laboratorium Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surahman menegaskan bahwa MKD punya kewenangan dan pertimbangan sendiri untuk memutuskan hasil persidangan, meski Novanto membantah laporan Sudirman Said atau sekiranya Reza tak kunjung hadir ke MKD.
"Setelah posisinya sudah kelihatan, baru happy ending dengan pleno internal MKD untuk memutus perkara," lanjutnya.
"Jadi ini proses yang serius, transparan dan penuh tanggung jawab. Batas waktunya, semakin cepat semakin bagus," tegas Surahman.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang juga menyatakan hal yang sama. Menurutnya Reza akan dipanggil paksa jika nantinya tak hadir dan berkelit.
"Ya tetap kita panggil Rezanya. Kita minta panggil paksa oleh polisi," ujar Junimart. (miq/hri)











































