"Hasil dari uji forensik, tetapi paling penting itu pemanggilan Pak Reza. Ya, kita akan panggil. Kita berharap secara pararel saja. Karena putusan, audit forensik dulu lah," ujar Junimart usai pleno di Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Dia menambahkan keterangan Reza dibutuhkan sekalipun nantinya hasil forensik menyatakan rekaman itu asli. Keterangan Reza nantinya untuk melengkapi penyampaian yang sudah dilakukan Menteri ESDM Sudirman Said, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan Ketua DPR Setya Novanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut pemanggilan Reza merupakan tahapan yang relevan dalam kasus ini. Sebelumnya, ia mengusulkan agar pemanggilan Reza sebelum uji forensik rekaman. Namun, hasil kesepakatan MKD setelah uji forensik.
"Saya tadi mengusulkan panggil Pak Reza saja. Untuk diaudit dorensik, kita panggil Pak Reza. Satu persatu ya sudah. Sekarang yang betul-betul relevan saja. Pak Reza kita panggil," katanya. (hat/hri)











































