"MKD akan mengusahakan apakah meminta atau apapun secara resmi bukti rekaman yang orisnil, adanya barang itu di Kejaksaan Agung," ucap Surahman dalam jumpa pers usai rapat di ruang MKD Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Rekaman dimaksud adalah HP milik Maroef Sjamsoeddin yang digunakan merekam pertemuan pada Juni 2015 di Hotel Ritz Calton, Jakarta. Dalam pertemuan yang dihadiri Reza Chalid dan Novanto itulah dibahas soal Freeport dan saham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kerja sama dengan Polri untuk uji forensik atau audit forensik, keperluan untuk memastikan orisinalitas suara-suara (dalam percakapan) itu," ujar politisi PKS itu.
"Setelah mantap ini barang bukti orisinal, sehingga tidak ragu dijadikan alat bukti," imbuhnya.
Surahman mengatakan, uji forensik itu diperlukan karena ada bantahan dari Novanto terkait pertemuan yang disebut meminta saham dan mencatut nama Jokowi. MKD perlu memastikan sebelum menjatuhkan sanski.
"Mulai besok sejak terbit matahari ini, kaki melangkah (MKD koordinasi dengan Kejagung)," ucapnya. (miq/hri)











































