Apa tanggapan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang?
"Kita lihat nanti, bagaimana Mahkamah ini melakukan rapat internal nanti. Kita akan kaji semua, mendalami, saya hanya mengatakan sidang terbuka tetap kami perjuangkan. Kalau tadi tidak menolak, karena beliau menolak keras untuk dibuka," tutur Junimart di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak bisa memaksa, kalau beliau tidak menjawab itu hak beliau," tuturnya.
Terkait 12 halaman nota pembelaan yang disampaikan Novanto, dia memgatakan MKD akan menampung dan kemudian dikaji. Tapi, dia tak ingin dipersepsikan bila MKD langsung menolak nota 12 halaman ini.
"Kita tidak menolak tapi kita menampung semua, dan kita kaji, dan dalami semua," ujarnya. (hty/tor)











































