Setya Novanto: Saya Selalu Menjaga Kehormatan DPR

Novanto Melawan

Setya Novanto: Saya Selalu Menjaga Kehormatan DPR

M Iqbal - detikNews
Senin, 07 Des 2015 18:14 WIB
Setya Novanto: Saya Selalu Menjaga Kehormatan DPR
Foto: Luthfy Syahban
Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto menyampaikan 12 lembar nota pembelaan di sidang tertutup MKD soal kasus papa minta saham. Novanto mengklaim dirinya selalu menjaga kehormatan DPR.

"Saya Setya Novanto selalu menjaga kehormatan DPR RI dan selalu mengambil langkah-langkah yang profesional dalam menjaga kehormatan, keluhuran, dan martabat DPR RI," kata Novanto dalam nota pembelaan yang beredar di kalangan wartawan, Senin (7/12/2015).

Dalam nota pembelaan itu Novanto menampik dirinya menginisiasi pertemuan dengan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Ia juga menilai kesaksian Maroef dan Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkannya ke MKD sebagai kesaksian palsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya Setya Novanto selalu mengutamakan kepentingan nasional Republik Indonesia secara transparan dan tidak pernah bertindak yang merugikan kepentingan bangsa dan negara Republik Indonesia," katanya.

Novanto menampik dirinya mencatut nama Presiden dan Wapres. Dia juga tak terima disebut pemburu rente.

"Saya Setya Novanto tidak pernah menjadi pemburu rente, dan tidak pernah menggunakan kekuasaan dan pengaruh untuk mengambil keuntungan pribadi bahkan sebaliknya saya selalu menjaga agar tercipta situasi yang kondusif agar iklim investasi menjadi terjamin dengan daya saing ekonomi yang rasional," katanya.

Berikut 3 permohonan Novanto ke MKD:

1. Menyatakan pengaduan yang diajukan oleh Saudara Pengadu Sudirman Said selaku Menteri ESDM tidak mempunyai legal standing dan karenanya pengaduan Menteri ESDM Saudara Sudirman Said harus dinyatakan atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima;

2. Menyatakan alat bukti rekaman yang diajukan oleh Saudara Pengadu Sudirman Said selaku Menteri ESDM adalah ilegal/tidak sah tidak dapat dipergunakan sebagai alat bukti;

3. Menyatakan Saudara Setya Novanto tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik. (van/nrl)


Berita Terkait