"Razia ini kami lakukan mengingat banyaknya laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya balapan liar," kata Kapolsek Balaraja Kompol Mirodin kepada detikcom, Senin (7/12/2015).
Razia tersebut digelar pada Minggu (6/12) dini hari di lokasi rawan balapan liar yakni di Jl Raya Kresek, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Patroli yang melibatkan belasan anggota polisi ini membuat para pembalap liar kocar-kacir berlarian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah motor yang tidak memiliki surat-surat kendaraannya. Sementara para pelaku dilakukan pendataan dan pembinaan sebelum diserahkan kepada orangtuanya masing-masing dengan surat pernyataan.
"Upaya ini juga sekaligus dalam rangka cipta kondisi dan untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Balaraja," pungkasnya.
(mei/Hbb)











































