"Saya Setya Novanto tidak pernah memanggil Pimpinan PT Freeport Indonesia melainkan saya yang diminta oleh saudara Maroef Sjamsoeddin selaku pimpinan PT Freeport Indonesia untuk bertemu pertama kalinya di kantor saya di Gedung Nusantara III DPR RI," kata Novanto dalam nota pembelaan yang beredar di kalangan wartawan, Senin (7/12/2015).
Novanto juga menampik dirinya meminta saham. Hal ini yang menjadikan kasus pencatutan nama Presiden dan Wapres soal kontrak Freeport ini disebut papa minta saham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novanto menegaskan dirinya berpegang teguh pada kode etik DPR.
"Saya Setya Novanto selalu menjaga kehormatan DPR RI dan selalu mengambil langkah-langkah yang profesional dalam menjaga kehormatan, keluhuran, dan martabat DPR RI," katanya. (bal/van)











































