Masyarakat Bisa Pantau Hasil Pilkada yang Di-update per Jam Lewat Situs Ini

Masyarakat Bisa Pantau Hasil Pilkada yang Di-update per Jam Lewat Situs Ini

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 07 Des 2015 16:54 WIB
Masyarakat Bisa Pantau Hasil Pilkada yang Di-update per Jam Lewat Situs Ini
Foto: Bagus PN
Jakarta - Dua hari menuju pelaksanaan Pilkada serentak, KPU meluncurkan sebuah sistem informasi. Sistem itu diberi nama Situng atau Sistem Hitung.

"Sebetulnya ini sudah diuji coba di Pilpres dan Pileg 2014, tetapi pada saat itu hanya ada scan formulir C1 saja. Waktu itu kita berhasil mengumpulkan sekitar 85% formulir C1 yang diunggah," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat jumpa pers di kantornya, Jl Imam Bondjol, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika pada saat Pilpres dan Pileg KPU akan mengumpulkan formulir C1 terlebih dahulu, maka pada Pilkada ini akan dilakukan lebih cepat. Husni memperkirakan 2 jam setelah pemungutan suara sudah ada proses penghitungan.

"Tetapi perlu dicatat kalau ini adalah hasil sementara. Untuk hasil resminya menunggu rapat pleno di tingkat KPU Kabupaten/Kota atau KPU Provinsi," ujar Husni.

Pada Situng ini selain terdapaf hasil scan formulir C1 juga ada e-rekapitulasi, aplikasi rekapitulasi Excel, dan aplikasi publikasi hasil pilkada. Pada aplikasi yang berbasis lada Excel itu, akan dilakukan update data setiap jamnya.

"Untuk itu masyarakat akan dapat mengakses melalui situs pilkada2015.kpu.go.id," ujar Husni.

(bpn/erd)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads