Kepala Dishub DKI Andri Yansyah mengatakan Dishub akan terus melakukan operasi kelayakan angkutan umum, termasuk bus-bus Metromini. Personel Dishub disebar ke lima wilayah yakni Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat untuk mengamankan bus bobrok.
Baca juga: Reyot dan Kursi Dicopot, Begini Kondisi Metromini di Jalan Protokol Ibukota
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andri berujar operasi ini dilakukan bukan hanya karena kecelakaan maut Metromini di perlintasan Tubagus Angke, Jakarta Barat, pada Minggu (6/12) kemarin, melainkan sudah dilakukan setiap hari sebelumnya.
"Kami setiap hari mengandangkan 50 sampai 60 angkutan umum. Bahkan besok kita launching (luncurkan) 32 derek. Itu salah satu upaya kita menertibkan angkutan umum," ujar Andri.
Dalam kesempatan itu, Andri menambahkan Pemprov DKI Jakarta memenangkan gugatan yang dilayangkan pihak Metromini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kita sudah mencabut izin trayek sebanyak 1.600 dari 3.000 unit yang dia miliki," ujar Andri.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Ahok Berencana Gugat Metromini, Kita Dukung!
Andri menyatakan gugatan yang dilayangkan pihak Metromini itu sudah diputus sepekan lalu. Mereka menggugat karena tak terima izin trayeknya dicabut dan 1.600 bus dikandangkan. Pemprov DKI Jakarta memenangi gugatan itu, namun pihak Metromini menempuh upaya hukum selanjutnya.
"Kita sudah menang (gugatan itu). Putusannya pekan lalu. Kalau informasi yang saya dapat, mereka menempuh banding," kata Andri.
![]() |












































