Dirut Metromini Minta Anggotanya Iuran untuk Korban Kecelakaan di Angke

Kasus Metromini Maut

Dirut Metromini Minta Anggotanya Iuran untuk Korban Kecelakaan di Angke

Niken Widya Yunita - detikNews
Senin, 07 Des 2015 14:51 WIB
Dirut Metromini Minta Anggotanya Iuran untuk Korban Kecelakaan di Angke
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Dirut PT Metromini mengaku prihatin atas tabrakan Metromini dengan KRL Commuter Line di Tubagus Angke, Jakarta Barat, hingga merenggut nyawa 18 orang. Pihaknya akan membuat surat edaran agar pemilik Metromini yang menjadi anggotanya memberikan iuran bagi korban.

"Saya tadi bicara dengan teman-teman. Saya mau buat edaran agar pemilik memberikan iuran Rp 100 ribu per Metromini," ujar Dirut Metromini Nofrialdi, Senin (7/12/2015).

PT Metromini merupakan kumpulan individu-individu pemilik bus Metromini. Nofrialdi sendiri memiliki 10 unit Metromini dengan rute 610 (Pondok Labu-Blok M), 640 (Pasar Minggu-Tanah Abang) dan 75 (Pasar Minggu-Blok M).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nofrialdi, selama ini bila ada kasus seperti itu maka pemilik Metromini yang bertanggung jawab. Pemilik biasanya mengajak korban berdamai dengan membayar biaya perdamaian Rp 5-15 juta. Hal ini bertujuan agar Metromini bisa dioperasikan kembali.

"Kalau tidak ada perdamaian, polisi tidak bisa mengeluarkan mobilnya untuk dioperasikan. Tapi sopir Metromini tetap dipenjarakan," tuturnya.

PT Metromini saat ini didera masalah pertikaian manajemen. Selain Nofrialdi, TH Panjaitan juga mengaku sebagai Dirut PT Metromini. Manajemen yang semrawut inilah yang membuat Metromini sulit diajak gabung keΒ  PT Transportasi Jakarta milik Pemprov DKI Jakarta.

Rencananya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melayangkan gugatan perdata ke pihak Metromini. Ahok menuntut Metromini membayar ganti rugi kepada korban. Upaya Ahok ini didukung Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian.

"Terserah Pak Gubernur, saya minta beliau beri sanksi administrasi, dicabut (trayeknya), bisa juga gugatan perdata. Terserah. Yang jelas pertama gugatan perdata itu minta ganti rugi untuk keluarga korban. Nanti Pak Gubernur (yang menggugat), kami akan mendukung," tutur Kapolda hari ini.

(nwy/nrl)


Berita Terkait