Novanto yang memakai setelan jas ditemani pengacaranya Firman Wijaya memasuki ruang MKD melalui lorong samping sekitar pukul 13.48 WIB, Senin (7/12/2015). Lorong itu tidak terpantau wartawan, karena wartawan menunggu di pintu utama MKD, jalan yang lazimnya dipakai keluar-masuk.
Setelah Novanto masuk, pintu ruang sidang MKD langsung ditutup. Menurut informasi dari sejumlah anggota MKD sampai saat ini masih terjadi perdebatan apakah sidang bakal digelar terbuka atau tertutup. Hal ini jadi perdebatan lantaran Setya Novanto dan sejumlah anggota MKD kabarnya meminta sidang digelar tertutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persidangan MKD untuk meminta keterangan Setya Novanto memang bisa digelar tertutup jika ada permintaan dari Novanto dan disetujui MKD. Namun anggota MKD asal PAN Ahmad Bakri mendorong agar sidang terbuka agar tak memicu kecurigaan. Kalau sidang digelar tertutup maka masyarakat akan semakin bertanya-tanya soal skandal yang disebut Wapres JK sebagai upaya pemerasan itu.
Β
"Saya pikir Pak Novanto positif saja terbuka. Kalau Anda tidak bersalah, ini momentumnya. Kalau salah ya harus begitu," ujar anggota Komisi V itu.
"Jangan sampai ditutupi apalagi permintaan teradu, akan membuat anggapan negatif orang," tegas Bakri.
(van/nrl)











































