Kasus 'Papa Minta Saham' Mulai Ganggu Kinerja DPR

Kasus 'Papa Minta Saham' Mulai Ganggu Kinerja DPR

Indah Mutiara Kami, Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Senin, 07 Des 2015 14:09 WIB
Kasus Papa Minta Saham Mulai Ganggu Kinerja DPR
Aksi menyindir MKD yang dinilai tak serius usut kasus 'Papa Minta Saham'. (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang kemudian dipelesetkan menjadi 'Papa Minta Saham' mulai mengganggu kinerja Dewan Perwakilan Rakyat. Maklum, kasus ini diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Sejak Mahkamah Kehormatan Dewan mulai menyidangkan kasus Novanto, kinerja DPR juga mulai tak maksimal. Sejumlah rapat penting dibatalkan sepihak oleh pimpinan DPR.

Pada Selasa (1/12/2015) misalnya, rapat Badan Musyawarah DPR tiba-tiba batal karena pimpinan DPR tak kunjung keluar dari ruangannya. Padahal merekalah yang seharusnya memimpin rapat Bamus. Rapat kemudian ditunda hingga Kamis (3/12) namun tak ada rapat pada hari itu.



Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat Taufiqulhadi tak bisa menyembunyikan kekesalannya atas pembatalan tersebut.

"Bamus batal karena pimpinan dewan yang harus memimpin rapat Bamus tidak mau keluar dari ruang kerjanya karena stres dengan hasil MKD," kata politisi NasDem Taufiqulhadi melalui pesan singkat, Selasa (1/12/2015).

Rapat Bamus digelar untuk menentukan jadwal dan pembahasan di paripurna. Musabab rapat Bamus tak kunjung digelar, hingga kini belum ada agenda untuk rapat paripurna.

Kasus Novanto juga mulau berimbas pada tersendatnya pembahasan sejumlah undang-undang. Di antaranya revisi UU KPK dan pembahasan UU Tax Amnesty. Dua undang-undang itu sudah dibahas disepakati di rapat Badan Legislasi untuk dibawa ke rapat Bamus.

Pimpinan DPR pun sudah mengundang pimpinan fraksi untuk menggelar rapat Bamus membahas revisi UU KPK dan pembahasan UU Tax Amnesty. Namun rapat Bamus tiba-tiba dibatalkan dengan alasan pimpinan DPR sedang sibuk.

"Ini yang menjadi pertanyaan saya sebagai anggota. Ya kalau mau berpikir secara tata tertib dan aturan barang yang mau di Bamus kan sudah diketok Baleg. Kemudian pimpinan DPR sudah mengundang pimpinan fraksi, artinya pimpinan DPR sudah sepakat barang ini di-Bamus-kan untuk masuk paripurna. Tetapi tidak jadi karena alasan yang tidak jelas, karena menurut keterangan pimpinan sedang sibuk dan ini menurut kami tidak masuk akal," kata anggota F PDIP DPR Herman Hery, kepada detikcom, Senin (7/12/2015).

Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah bahwa kasus Novanto mengganggu kinerja legislatif. Dia beralasan rapat Bamus belum digelar karena agenda yang terkumpul baru sedikit. Dia tidak mau paripurna hanya membahas satu hal saja.

"Agendanya cuma sedikit," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015).

Namun politikus Partai Gerindra itu tak menyangkal bahwa proses sidang di MKD menjadi salah satu penyebab batalnya rapat Bamus. "Ya, karena itu juga," kata Fadli Zon. (erd/nrl)


Berita Terkait