Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 19.15 WIB, Minggu (6/12) kemarin di terminal keberangkatan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Penumpang berinisial FD disebut membawa barang yang berbahaya bagi penerbangan.
Momen tersebut terjadi saat pesawat Qatar Airlines QR-963 sudah dalam posisi Taxi Out. Lalu, pesawat diminta untuk kembali ke apron. Setibanya di Gate 2 terminal Internasional, penumpang tersebut langsung diamankan dan diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diamankan bawa sejenis kaya mainan, tapi seperti bom. Mainan itu dibeli di Denpasar," kata Hery.
Mainan berbentuk bom itu tak sempat dibawa ke pesawat. Menurut Hery, sang penumpang sempat menanyakan ke petugas pemeriksa, apakah diizinkan membawa mainan tersebut, namun dilarang. Belum jelas penyebabnya, setelah penumpang itu check in dan masuk ke pesawat, akhirnya dia diamankan.
"Sekarang kita sedang cek keterangannya. Kita sudah cari juga mainannya, beli di Seminyak. Sejauh ini, belum ada kaitan dengan aksi teror," terang Hery. (mad/nrl)










































